Berita Seputar Koperasi Kredit

Jumat, 13 Maret 2009

JAKARTA – Koperasi kredit menjadi populer di Indonesia ketika sulitnya masyarakat mengakses dana dari perbankan. Koperasi kredit atau kopdit semakin berkembang. Tumbuhnya koperasi ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapat dana membantu memecahkan masalah keuangan dan paling tidak menggantikan peran rentenir yang sebelumnya banyak meminjamkan uang kepada masyarakat khususnya pedesaan semakin berkurang.



KOPDIT atau koperasi simpan pinjam menjadi salah satu bagian dari koperasi di dalam negeri. Boleh dibilang kopdit masuk ke Indonesia takkala perekonomian baru mulai tumbuh. Pada saat itu, kondisi ekonomi masyarakat terutama di pedesaan masih sangat rendah sehingga koperasi menjadi salah satu jalan menggerakkan ekonomi rakyat.


Deputi Menteri Negara Koperasi dan UKM Noer Sutrisno mengatakan tahun 2000 koperasi Indonesia justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai 55 – 60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Bahkan, akhir-akhir ini koperasi kredit mampu mengambil posisi di samping BRI-unit desa.


Kegiatan koperasi kredit, baik secara teori maupun empiris, dikatakannya terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun segmentasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuangan yang sangat tidak sempurna.


Dari data Menteri Negara Koperasi dan UKM jumlah simpanan yang dihimpun koperasi kredit hingga 2002 mencapai Rp1,5 triliun. Sekitar 10 juta nasabah telah menikmati pinjaman dari koperasi kredit yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.


Perbankan menetapkan aturan yang ketat terhadap calon debitur terutama dalam hal jaminan atau kolateral yang sangat sulit ditembus terutama di desa. Terganjal jaminan inilah maka sangat banyak masyarakat tidak bisa menjangkau kredit perbankan, terutama masyarakat desa.


BRI memang salah satu lembaga keuangan yang berperan besar, tapi tidak sepenuhnya bisa menjangkau semua masyarakat. Sedangkan bank swasta maupun bank pemerintah lainnya tidak menjamin pemberian kredit itu.


Tak pelak koperasi kredit menjadi alternatif yang sangat menarik. Berbekal agunan berupa sertifikat tanah atau kartu pegawai negeri sipil dijamin pengajuan kredit segera di proses.

“Kalau bisa sehari akan segera dicairkan,” ujar Manager Koperasi Kredit Mekar Sai, Lampung, A. Kiman.


Memang, batas maksimum kredit tidak terlalu besar. Mekar Sai misalnya hanya memberi batasan kredit Rp 20 juta untuk pinjaman. Tapi, jika melihat jumlah kredit yang disalurkan pada Oktober 2003 mencapai Rp 5,4 triliun. Itu masih satu kopdit. Tentu, masih banyak kopdit lain yang memberikan jumlah pinjaman lebih besar.


UU Simpan Pinjam


Tak mengherakann, bila Unit Simpan Pinjam (USP) yang merupakan bagian usaha dari suatu koperasi akan ditingkatkan statusnya menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Ternyata selama ini USP lebih banyak membiayai usahanya sendiri, padahal lembaga keuangan tidak boleh membiayai grupnya sendiri. Karena itulah pemisahan USP dari induknya menjadi suatu keharusan.


“Pemisahan USP dari koperasi induknya menjadi suatu keharusan karena selama ini banyak dana yang dihimpun dari anggota ternyata digunakan untuk membiayai usaha koperasi secara keseluruhan. Padahal dana tersebut harus tetap dikembalikan kepada masyarakat atau anggota koperasi tersebut,” ujar Mennegkop dan UKM Alimarwan Hanan.


Hal itu dilakukan terkait dengan rencana pembuatan UU Simpan Pinjam yang juga masuk dalam White Paper. UU Koperasi Simpan Pinjam akan menjamin bahwa dana tersebut tidak digunakan di luar usaha simpan pinjam. Alimarwan mengakui UU tersebut diperlukan karena selama ini sektor perbankan tidak mampu melayani masyarakat hingga ke tingkat mikro.


Dia menegaskan banyak KSP yang sudah menghimpun dana dari masyarakat. Dengan demikian ia juga harus melayani masyarakat tidak hanya anggota. Ia mencontohkan dana masyarakat yang masuk dalam sistem keuangan KSP yakni dana bergulir untuk KSP/USP dari pemerintah yang jumlahnya mencapai hampir satu triliun rupiah.


”Jika dana itu hanya beredar di sejumlah anggota ma-syarakat maka akan merugikan masyarakat lainnya,” katanya.


Dikatakannya, bahwa titik tolak Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal ini adalah bahwa yang boleh mengelola dana masyarakat adalah lembaga yang punya badan hukum yaitu bank, koperasi dan pegadaian.


Untuk itu, pemerintah akan mengembangkan 150 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) unggulan dengan modal minimal Rp 1 miliar pada 2004 setara dengan modal pendirian Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Selama ini, dana untuk pendirian KSP tidak mencapai Rp 1 miliar.

Saat ini tengah dilakukan pemetaan terhadap KSP di seluruh Indonesia sehingga diperoleh gambaran yang lengkap dan akurat tentang KSP di tingkat lokal maupun nasional. Pemetaan ini akan menjadi dasar untuk menentukan KSP unggulan.Pengembangan KSP unggulan akan mengutamakan sentra-sentra UKM atau industri kecil.


Pangsa Pasar


Noer Soetrisno mengatakan bagi koperasi kredit keterbukaan perdagangan dan aliran modal yang keluar masuk akan merupakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, namun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apabila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan menutup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka segmentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru.


Namun menurut Kiman, bagaimana pun tumbuhnya industri perbankan sulit untuk ditembus. Bahkan lembaga di luar koperasi seakan tidak rela melihat koperasi kredit berkembang sehingga cenderung melemahkan perannya.


Untuk bersaing dengan BPR saja, kopdit masih kepayahan. Saat ini, dikatakan Kiman bunga koperasi lebih tinggi dari bunga BPR. Menurunnya Suku Bunga Bank Indonesia (SBI), BPR mulai ikut menurunkan suku bunga, sedangkan koperasi tidak mudah begitu saja menurunkan bunga pinjaman. Keputusan apapun yang diambil oleh koperasi berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota.


“Saat ini bunga pinjaman koperasi lebih tinggi dari lembaga lainnya. Koperasi hanya bisa berfalsafah harus mencari pasar, kita mengais-ngais sisa dari bank dan BPR. BPR jaringan komunikasi lebih luas, uang yang dikelola lebih besar,” ujar Kiman.


Sementara dukungan bantuan permodalan terhadap kopdit sangat terbatas. Ini juga menjadi rintangan bagi kopdit untuk tumbuh. Pemerintah saat ini masih sebatas memberi bantuan melalui Program Dana Bergulir Dampak Pengurangan Subsidi BBM.


Menurut Sekratris Mennegkop dan UKM ada penguatan modal pada KSP penerimanya. Total dana yang digulirkan meningkat antara 20 sampai 50 persen pada setiap kabupaten. Kinerja yang membaik juga diperlihatkan koperasi penerima MAP, omsetnya meningkat rata-rata 21,8 persen dalam dua periode pelaksanaan program pengembangan UKM.


Keterbatasan jaringan usaha, SDM, manajemen dan sumber permodalan merupakan kendala sangat umum bagi kopdit. Agaknya, upaya perbaikan nampaknya masih jauh.

Tetapi, Noer Sutrisno yakin koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.

[Sumber: Sinar Harapan/naomi siagian]

Read more...

Laporan Keuangan

Laporan Keuangan per 31 Januari 2009

[dalam proses loading data]

Read more...

Update Anggota

Anggota Baru Hingga Maret 2009

Read more...

Agenda Acara

Agenda Acara Bulan April 2009

Read more...

Event Maret

Kegiatan Bulan Maret 2009

Read more...

Daftar Pengurus

Daftar Pengurus Periode 2007-2012

[dalam proses loading data]

Read more...

Kontak Kami

Untuk informasi lebih detil silahkan kontak kami melalui email:
puskopditjakarta@gmail.com

Read more...

About This Blog

Lorem Ipsum

  © Free Blogger Templates Columnus by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP